21 April 2012

Formulir Pekan Kekerabatan IX/2012

Salam Pramuka.

Rekan-rekan TKK MPK/BKS, hajatan Pekan Kekerabatan IX/2012 - Jumpa Penegak TKK MNPK bagi adik-adik Penegak semakin mendekati hari pelaksanaan. Mari mempersiapkan semua keperluan yang dibutuhkan.

Salah satunya adalah melengkapi berbagai form yang telah disiapkan oleh Panlak PK-IX/2012. Ada beberapa form yang perlu dilengkapi dan di serahkan kembali ke Panlak, yaitu:
  • Form: A.01/PK IX/2012 : Konfirmasi Pendaftaran (dikirimkan ke Panlak paling lambat tanggal 02 Mei 2012).
  • Form: A.02/PK IX/2012 : Rekapitulasi Peserta Putra (dikirimkan ke Panlak paling lambat tanggal 21 Mei 2012).
  • Form: A.03/PK IX/2012 : Rekapitulasi Peserta Putri (dikirimkan ke Panlak paling lambat tanggal 21 Mei 2012).
  • Form: A.04/PK IX/2012 : Pentas Seni Daerah (dikirimkan ke Panlak paling lambat tanggal 21 Mei 2012).
  • Form: A.05/PK IX/2012 : Konfirmasi Keberangkatan, Transit dan Kepulangan (dikirimkan ke Panlak paling lambat tanggal 21 Mei 2012).
  • Form: C1/PK IX/2012 : Koreksi Biodata Peserta Putra (dikirimkan ke Panlak paling lambat tanggal 31 Mei 2012).
  • Form: C2/PK IX/2012 : Koreksi Biodata Peserta Putri (dikirimkan ke Panlak paling lambat tanggal 31 Mei 2012).

Silahkan teman-teman TKK MPK / BKS download blanko-blanko form tersebut melalui link di bawah ini.


FORMULIR LENGKAP PK-IX/2012



Berikut ini adalah tampilan screenshot salah satu Form yang harus disiapkan:
Form Konfirmasi Pendaftaran

Kemudian untuk sobat Pramuka yang akan berpartisipasi dalam PK-IX/2012, segera daftarkan keikutsertaan sobat secara online di Web Registration Online PK-IX/2012.

Salam Pramuka.

0 komentar untuk posting ini:

Post a Comment

Untuk meningkatkan isi dan pelayanan blog ini, luangkan waktu sobat sebentar untuk meninggalkan komentar pada form di bawah ini.
Sobat tidak punya ID khusus untuk berkomentar? Gunakan pilihan Name / URL, URL bisa dkosongkan atau diisi dengan alamat Facebook sobat.
Terimakasih telah berkunjung di Blog TKK MPK Keuskupan Agung Palembang. Salam Pramuka.